Awal Juni Ceria, Gaji ke-13 ASN dan PPPK OKU Timur Cair!

Jumat 06-06-2025,08:00 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus Munir

OKU TIMUR - OKES.NEWS - Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur. 

Pemerintah daerah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada awal Juni 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi serta teknis pencairan telah disiapkan dengan matang dan tinggal menunggu pelaksanaan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui BPKAD telah menyiapkan anggaran beserta mekanisme pencairannya. Jika tidak ada kendala, gaji ke-13 akan segera dibayarkan pada awal Juni,” jelas Agustian.

Ia menambahkan, gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para ASN dan PPPK, sekaligus dukungan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Salurkan 48 Ekor Sapi Kurban

“Gaji ini diharapkan bisa membantu para pegawai, terutama yang memiliki anak sekolah, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka,” lanjutnya.

Agustian juga menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tunjangan tersebut bagi ASN, TNI/Polri, dan PPPK. Pemerintah daerah melaksanakan kebijakan ini sebagai bagian dari kebijakan nasional.

“Harapannya, gaji ke-13 ini bisa digunakan secara bijak dan produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga para penerima,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para pegawai. Seorang guru PPPK di Kecamatan Martapura menyatakan rasa syukurnya atas pencairan ini.

“Alhamdulillah, sangat membantu, terutama karena anak-anak akan segera masuk sekolah. Gaji ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah mereka,” ujarnya dengan penuh rasa lega.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Martapura Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

Herman, seorang ASN di lingkungan Pemda OKU Timur, juga menyambut baik pencairan ini. Ia menyebut bahwa gaji ke-13 sangat membantu di tengah naiknya kebutuhan rumah tangga.

“Kami merasa sangat terbantu. Terima kasih atas perhatian dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal, dengan meningkatnya daya beli masyarakat di tengah tahun. (*)

Kategori :