Saat itu dihadiri juga beberapa anggota DPRD OKU dan Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU, yang mana dalam rapat sempat terucap kata-kata ‘Kami Jangan Ditinggal’.
"Nah kata kata itu dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD yang hadir pada saat itu," jelasnya. (Nsw/Kur)
Artikel ini telah tayang di sumatera ekspres. id dengan judul : Sidang Suap Pokir Rp45 Miliar di OKU, Dua Terdakwa Dihadirkan dan Tiga Saksi Bersaksi di Tipikor Palembang