Pemkab OKU Selatan Susun Usulan TPP ASN 2026

Rabu 25-06-2025,11:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai menyusun rencana pemberian Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tahun anggaran 2026 serta menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran TPP bagi ASN. Rapat tersebut digelar pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam rapat itu, dibahas berbagai komponen penyusunan skema TPP, termasuk indikator kinerja, parameter penilaian, dan kebijakan penganggaran yang akan diterapkan. 

Tujuan utamanya adalah merumuskan sistem yang lebih efektif guna meningkatkan disiplin dan produktivitas ASN, serta memastikan bahwa pemberian TPP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Asisten III Setda OKU Selatan, Drs. Heran Azedi, S.KM., MM, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa penyusunan formulasi TPP dimaksudkan untuk memberikan insentif yang proporsional dan berbasis kinerja.

“Formulasi TPP ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan efektivitas kerja ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Realisasi Bakti Kesehatan Polres OKU Kurang Dari Target

Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan TPP dengan prinsip efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja aparatur.

"Usulan TPP tahun 2026 harus realistis, berbasis pada capaian kinerja, dan sejalan dengan hasil audit BPK. Ini merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi yang terus kita dorong," tegasnya.

Hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen usulan TPP 2026 yang nantinya akan diajukan ke instansi terkait. 

Harapannya, kebijakan yang disusun dapat meningkatkan akuntabilitas belanja pegawai sekaligus memacu kinerja ASN secara keseluruhan.

 

 

Kategori :