Namun, pernyataan resmi dari juru bicara pengadilan yang menyebutkan alasan perceraian tersebut menuai kontroversi. Paula merasa telah difitnah dan nama baiknya dirusak akibat pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Isu 2026 Tanah Girik Diambil Negara Hoaks, Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN
Menanggapi hal itu, Paula melayangkan pengaduan terhadap juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik.
Ia juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atas dugaan pelanggaran administratif.