Cara Pasang Patok Permanen Tanah Berdasarkan Prosedur BPN dan siapa yang pasang?

Selasa 12-08-2025,16:56 WIB
Reporter : Rilis
Editor : Aris Munandar

Beton bertulang (umumnya 10×10 cm atau 12×12 cm, tinggi 50–70 cm).

Besi anti karat atau kayu keras tahan lama.

Cara pemasangan:

Gali lubang ±30–40 cm dalam di titik koordinat.

Pasang patok tegak lurus, pastikan stabil.

Tutup lubang dengan adukan semen atau tanah padat.

Pemberian tanda:

Bisa diberi kode atau nomor bidang sesuai sertifikat.

Disarankan cat anti karat atau warna kontras.

D. Pencatatan dan Pengesahan

Foto dokumentasi setiap patok.

Buat berita acara pemasangan ditandatangani oleh pemilik, tetangga, dan saksi RT/RW.

 

Jika pemasangan dilakukan dalam program BPN, titik patok dicatat di peta bidang tanah resmi.

3. Siapa yang Memasang?

Jika Mandiri:

Kategori :