Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 24 jiwa dari bahaya narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Siapapun yang terbukti mendukung kegiatan ilegal ini akan diproses secara hukum pidana maupun kode etik, tanpa terkecuali. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di OKU Timur,” tegasnya.