Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan organisasi keagamaan Gerakan Nasional Pengawal Fatwah (GNPF) meminta agar pemerintah daerah tegas dan tidak memberi ruang bagi usaha hiburan malam yang dianggap berbau maksiat.
Menurut Mereka, pertumbuhan usaha hiburan malam yang terus menjamur seakan menjadikan Baturaja sebagai “lahan subur” bagi aktivitas maksiat.*