Proses penyelidikan terhadap tragedi ini akan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk menjamin objektivitas, sekaligus menghindari adanya konflik kepentingan di internal kepolisian.
BACA JUGA:BESOK! Massa Demo di DPRD OKU, Gelar Aksi Tuntut Penetapan Ketua Definitif
Fakta-Fakta Tragedi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob di Pejompongan
1. Kejadian Berawal dari Aksi Demo
Peristiwa terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Pejompongan, Jakarta pada Kamis (29/8/2025) malam.
Insiden berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang digelar sejak siang hari.
2. Korban adalah Pengemudi Ojol Bernama Affan Kurniawan
Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, menjadi korban jiwa.
Ia meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
3. Kapolda Metro Jaya Beri Pernyataan Tegas
Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia menjanjikan proses hukum yang transparan melalui Bidang Propam Polda Metro Jaya.
4. Janji Tindakan Tegas terhadap Anggota yang Bersalah
Kapolda menyebut, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.
Prosesnya akan diserahkan ke Propam sesuai aturan kepolisian.
5. Kapolda Sampaikan Duka Cita Langsung ke Keluarga
Irjen Asep menemui keluarga korban, khususnya ayah almarhum, untuk menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa.