Aksi ditutup dengan penandatanganan dokumen bersama antara DPRD dan mahasiswa yang nantinya akan diteruskan ke DPR RI, serta aksi bersih-bersih di lokasi unjuk rasa.*
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Naik, Kini Capai Rp60 Ribu per Kilogram
Isi Tuntutan :
1. Meningkatkan pelayanan publik serta mengoptimalkan fungsi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
2. Menolak pengesahan RUU KUHP 2022 yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
3. Mendorong Pemerintah dan Lembaga yang berwenang untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di Kabupaten OKU.
4. Meminta DPRD Kabupaten OKU agar senantiasa memperhatikan serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan.
5. Menyikapi kondisi inflasi dengan mengutamakan pendistribusian sembako, menjaga kestabilan harga, serta meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
6. Mendesak Komisi XI DPR RI agar segera mengesahkan RUU tentang Keuangan Daerah sebagai langkah memperbaiki sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
7. Menuntut agar pemerintah menjamin kebebasan berekspresi serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.
8. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengevaluasi kinerja anggota legislatif secara transparan.