OKES.NEWS - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momen istimewa bagi lima kepala desa yang meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif dan dukungan mereka dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta kegiatan keparalegalan di wilayah Sumsel.
Salah satu penerima penghargaan, Kepala Desa Lingkis Kecamatan Jejawi, Sopianto, menjelaskan bahwa kelima penerima penghargaan tersebut adalah Kades Lingkis, Lurah Kedaton, Kades Danau Ceper, Kades Serdang Menang, dan Kades Tanjung Lubuk.
“Dari lima penerima, empat di antaranya lolos seleksi tingkat daerah Sumatera Selatan, sementara saya sendiri berhasil lolos hingga tingkat nasional,” ujarnya, Sabtu (12/10).
Posbakum Desa Lingkis selama ini berperan penting dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian sengketa tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
BACA JUGA:Lakukan Razia Tengah Malam, Cegah Peredaran Barang Terlarang
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain di OKI untuk membentuk layanan serupa.
“Permasalahan akan lebih baik jika dimusyawarahkan dan diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa,” tambahnya.
Sopianto juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fasilitas yang ada serta meningkatkan kapasitas dirinya dan para paralegal desa — yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbakum mendapat perhatian khusus dari Kemenkumham dan dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Selatan, yang sebelumnya juga mengantarkan Sumsel meraih rekor MURI dalam pengembangan layanan hukum desa.
“Bupati OKI pun sangat mengapresiasi keberadaan Posbakum karena terbukti membantu penyelesaian berbagai konflik di masyarakat secara efektif,” pungkasnya.