Polsek Cempaka Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Motor Berhasil Diamankan

Minggu 09-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Tim Opsnal Polsek Cempaka yang dipimpin oleh IPTU A. Malau berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Cempaka.

tersangka diketahui berinisial AP (26), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. 

AP diduga merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Polsek Cempaka dan sekitarnya.

Kapolsek Cempaka IPTU A. Malau, didampingi Kanit Reskrim IPDA Arie Yanto, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di enam titik berbeda yang berada di Kecamatan Cempaka dan Semendawai Barat.

BACA JUGA:KPU OKU Selatan Audiensi dengan Bupati, Fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih

“Dari pengakuan tersangka, kami langsung melakukan pengembangan. Dalam waktu 1x24 jam, tim berhasil mengamankan enam unit sepeda motor milik para korban,” jelas IPTU Malau.

Adapun para korban yang sudah teridentifikasi antara lain Suadi (40), Dodi Sarpika (36), dan Rozali (54), seluruhnya warga Kecamatan Semendawai Barat. 

Sementara itu, korban dari wilayah Cempaka masih belum melapor ke pihak kepolisian.

IPTU Malau menambahkan, sebagian besar sepeda motor hasil curian sudah mengalami perubahan bentuk dari kondisi aslinya. 

“Seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Cempaka,” tegasnya.

Pihak Polsek Cempaka juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang dan melapor ke Polsek Cempaka agar proses pengembalian barang bukti dapat segera dilakukan.

 

Kategori :