Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas OKU Selatan Gencarkan Razia dan Edukasi

Selasa 11-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Aris

OKES.NEWS - Fenomena balap liar kembali menjadi sorotan serius bagi jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan karena tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga berisiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Satlantas Polres OKU Selatan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan balapan di jalan umum.

Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengemudi yang berbalapan di jalan umum dapat dikenakan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp3 juta.

Ketentuan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta untuk menekan angka kecelakaan akibat tindakan ugal-ugalan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., melalui Kasat Lantas AKP Hendri Rozim, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan aksi balap liar di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:HP 2 Jutaan Terbaru 2025 yang Paling Layak Dibeli, Fitur Lengkap, Harga Masih Ramah di Kantong

“Begitu kami menerima laporan adanya kegiatan balap liar, kami akan segera turun ke lokasi. Satlantas Polres OKU Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku balap liar,” tegas AKP Hendri Rozim, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, patroli dan razia rutin terus dilaksanakan di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi ajang balapan, terutama oleh kalangan remaja. Langkah ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak berkembang menjadi kebiasaan yang meresahkan masyarakat.

Selain tindakan penegakan hukum, Satlantas juga mengutamakan pendekatan preventif melalui kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. AKP Hendri Rozim mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja, agar tidak terjerumus dalam kegiatan balap liar.

“Mari bersama-sama kita cegah aksi balap liar demi keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten OKU Selatan semakin aman, tertib, dan terbebas dari aksi kebut-kebutan yang membahayakan banyak pihak.

Kategori :