Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan rotator ilegal, serta kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang juga akan ditindak.
Meski demikian, petugas tetap diminta mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif. Penindakan akan diimbangi dengan teguran simpatik dan pemanfaatan sistem ETLE sebagai sarana pengawasan modern dan transparan.
Di akhir amanat, Kapolda menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan sikap humanis, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan selama bertugas.