Tekan Kasus Perceraian, OKU Selatan Perkuat Program Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat 28-11-2025,08:00 WIB
Reporter : HOS
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Muaradua menggelar pertemuan untuk membahas program monitoring dan evaluasi terkait perlindungan perempuan dan anak dalam kasus perceraian. 

Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (25/11/2025) dan dilatarbelakangi oleh tingginya angka pernikahan dini di OKU Selatan.

Ketua Pengadilan Agama Muaradua, Muhammad Syaifudin Amin, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah program kepada bupati, salah satunya pengawasan terhadap perempuan dan anak setelah terjadinya perceraian.

“Kami melaporkan program pengawasan pascaperceraian serta persoalan hak asuh anak setelah orang tua berpisah. Program ini disusun karena meningkatnya kasus perceraian di usia muda di OKU Selatan,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan bagi perempuan dan anak pascaperceraian. 

Ia menyebutkan bahwa evaluasi yang dilakukan Pengadilan Agama dapat membantu menekan angka perceraian serta memberikan pemahaman mengenai hak asuh anak, yang pada akhirnya bertujuan melindungi hak-hak anak.

Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Muaradua, termasuk dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait risiko pernikahan dini.

“Dukungan ini penting mengingat tingginya angka perceraian. Upaya bersama ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kategori :