Berdasarkan Surat Kemendagri
Penghargaan Swasti Saba Tahun 2025 ini diberikan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No. 400.5.7/8790/Bangda tertanggal 24 November 2025 tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).