BPN OKU Mulai Penataan Aset Perumda Tirta Raja

Sabtu 29-11-2025,21:32 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKES.NEWS - Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Koordinasi Penataan Aset Milik Perumda Tirta Raja di Ruang Rapat Kantor Pertanahan, sebagai upaya awal memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., C.Med, dan turut dihadiri Direktur Perumda Tirta Raja Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, jajaran staf Perumda, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.

Dalam sambutannya, Ribut Setiawan menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ingatkan: Aset Pertahanan Tanpa Sertipikat Berisiko Disalahgunakan

“Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset-aset milik Perumda Tirta Raja di wilayah Kabupaten OKU,” ujarnya.

Pembahasan rapat meliputi sejumlah persoalan fisik dan yuridis yang masih menghambat penataan aset Perumda Tirta Raja, mulai dari batas tanah, status kepemilikan, hingga langkah teknis yang harus ditempuh sesuai ketentuan pertanahan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan

Tim teknis Kantor Pertanahan OKU memberikan penjelasan mengenai tahapan yang diperlukan, termasuk verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, serta pemetaan kebutuhan tindak lanjut.

Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh.

“Perumda Tirta Raja siap berkolaborasi, menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta ikut aktif dalam proses penyelesaian permasalahan aset di lapangan,” tutup Bertho.

Kategori :