Motor Raib di Parkiran Minimarket OKU Timur, Pelaku Terekam CCTV

Senin 09-02-2026,21:24 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS  - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Salah satu tersangka berinisial RA (20), warga Kecamatan Buay Madang, berhasil diamankan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam proses pengembangan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berlandaskan laporan polisi nomor LP-B/02/II/2026/SUMSEL/OKUT tertanggal 2 Februari 2026.

BACA JUGA:Asri Welas Jadi Ibu Korban Love Scamming di Film Balas Budi, Akui Perannya Sangat Menyakitkan

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SH, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, SH, MH yang didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko, S.IP, MH membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di area parkir sebuah minimarket di Cidawang Bangsal, Kelurahan Pakusekunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 01.47 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 01.30 WIB, korban masih melihat sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi B 3847 FOO terparkir di lokasi tersebut.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian naik ke lantai atas minimarket untuk menutup usaha kafenya.

Namun setelah kembali ke lantai bawah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban lalu memeriksa rekaman kamera CCTV.

BACA JUGA:Tanamkan Kemandirian Pangan Sejak Dini, Ajarkan Siswa Bertani Lewat Kebun Sekolah

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat tiga orang pria menggunakan sepeda motor Beat Street warna hitam membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap Kanit Pidum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Martapura Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka.

“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban, satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, serta sebuah kunci T.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua tersnagka lainnya masih dalam pengejaran,” tutupnya.

Kategori :