Damkarmat Berhasil Evakuasi Cincin Tersangkut di Jari Pelajar

Senin 16-02-2026,10:51 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKES.NEWS- Kesigapan dan profesionalitas Regu I Pos Damkarmat Muaradua, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menuai apresiasi dari warga. 

Pada Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim berhasil membantu seorang pelajar yang mengalami cincin tersangkut di jarinya. Proses penanganan dilakukan dengan cepat, aman, dan tanpa menimbulkan luka.

Pelajar tersebut diketahui bernama Aditia (14), warga Perumahan Griya II, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan. 

Peristiwa bermula saat ia mengenakan cincin di salah satu jarinya. Namun, setelah beberapa waktu, cincin itu tidak dapat dilepas. 

BACA JUGA:Damkar OKU Selatan Sigap Lepaskan Cincin dari Jari Remaja

BACA JUGA:27 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang 2025, Damkar OKU Selatan Tingkatkan Pencegahan

Jari yang mulai membengkak menimbulkan rasa nyeri dan kekhawatiran akan terjadinya cedera lebih serius.

Didampingi keluarga, Aditia mendatangi Pos Damkarmat Muaradua untuk meminta pertolongan. 

Laporan diterima sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Komandan Regu I, Apharudin, yang segera mengerahkan personel piket untuk melakukan penanganan.

Petugas terlebih dahulu memeriksa kondisi jari korban guna memastikan tidak terdapat luka terbuka. Setelah itu, tim menggunakan teknik pelepasan cincin dengan bantuan tali khusus. 

BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Kenalkan Edukasi Pencegahan Kebakaran kepada Siswa TK

BACA JUGA:Jelang Gran Fondo, Disdamkarmat OKU Selatan Perbaiki Armada Pemadam

Metode ini dilakukan dengan melilitkan tali secara perlahan dari ujung jari menuju posisi cincin agar pembengkakan berkurang dan cincin dapat digeser keluar tanpa melukai kulit.

Upaya evakuasi berlangsung kurang lebih 15 menit. Berkat ketelitian dan kehati-hatian petugas, cincin berhasil dilepaskan tanpa menyebabkan pendarahan maupun cedera tambahan. 

Sekitar pukul 10.45 WIB, proses penanganan dinyatakan selesai dan korban dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Kategori :