Akibat kejadian tersebut, pondok kayu milik korban hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Kapolres OKU melalui Kapolsek Baturaja Timur juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu.
“Kami mengimbau warga agar memastikan instalasi listrik aman dan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.