Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU segera bergerak ke lokasi dan mendapati barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram di rumah tersangka.
Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka berinisial ND mengakui telah melakukan pencurian di Lorong Gurami, Gotong Royong, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur.
Tersangka diketahui bernama ND, laki-laki, berprofesi sebagai petani/pekebun, berdomisili di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Dealer Motor Baru Beroperasi Dibobol Maling, 1 Motor Masih Hilang
BACA JUGA:Diduga Maling HP di Kos-kosan Tegal Rejo Dibekuk Polsek Belitang I
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres OKU guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.