Setiap usulan calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Melalui langkah ini, pemerintah kelurahan berharap penyaluran bantuan sembako dan PKH dapat berjalan lebih adil serta merata.
Warga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan diharapkan segera terdaftar sebagai penerima apabila telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan.
Kegiatan pendataan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Lingkungan VII Kampung Tanding.
BACA JUGA:Camat Martapura Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Desa Sridadi
Warga mengapresiasi kehadiran langsung aparatur kelurahan yang turun ke lapangan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan pendataan berbasis aplikasi SIKS-NG ini, diharapkan program perlindungan sosial pemerintah semakin tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di wilayah Kelurahan Pasar Muaradua dan sekitarnya.