SUMSEL, OKES.NEWS- Berbagai cara dilakukan Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI untuk melayani perekaman e-KTP bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak pagi turun ke pangan hingga sore ada 10 ODGJ yang berhasil dilakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Hendri mengungkapkan, ini merupakan inovasi baru yang dinamakan Inovasi Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa.
" Layanan ini dilakukan secara jemput bola sesuai dengan permohonan dari pihak desa,"terangnya kemarin (19/4).
Karena petugas harus menghadapi berbagai tingkah laku para ODGJ jadi memang dibutuhkan kesabaran ekstra meminta mereka melakukan perekaman. Ada juga yang didampingi keluarganya untuk membujuk pemohon tersebut.
Identitas ini penting dimiliki karena ini juga hak mereka sehingga mereka yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki identitas.
Memang kalau perlakuan bagi mereka pastinya berbeda. Makanya dibutuhkan berbagai trik agar mereka mau melakukan perekaman ini.
Rencana setelah ini pelayanan jemput bola akan dilakukan di Pedamaran. Tapi sekarang baru ada satu yang akan melakukan perekaman.
BACA JUGA:163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif
Raka warga Desa Berkat mengapresiasi layanan jemput bola pelayanan rekaman bagi ODGJ yang ada di desanya. :Jadi kalau mereka mendapat masalah bisa dilihat dari identitas KTP jadi cepat dikenal,"katanya.(uni/lia)