OKU TIMUR, OKES.NEWS – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan yang diduga melibatkan seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian dan mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan mengusut tuntas laporan yang telah diterima kepolisian.
"Saya minta polisi langsung bergerak cepat dan all out mengusut dugaan kasus ini, Karna laporannya sudah masuk," ujar Sahroni dalam keterangannya kepada Wartawan, Selasa (14/7/2026).
BACA JUGA:Dugaan Kekerasan Seksual Pasien ICU RSUD Martapura OKU Timur Naik ke Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Polres OKU Timur Dalami Dugaan Pelecehan terhadap Pasien di Rumah Sakit Martapura
Ia menegaskan bahwa korban harus memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan tindak pelecehan seksual, terlebih jika korbannya merupakan pasien yang sedang berada dalam kondisi rentan.
Sahroni juga mengingatkan agar dugaan perbuatan oknum tidak mencoreng nama baik tenaga kesehatan yang selama ini bekerja secara profesional dan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur membenarkan telah menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan laporan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
BACA JUGA:OKU Selatan Percepat Usulan BSPS, Komitmen Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga
BACA JUGA:Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
"Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman," ujarnya.
Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.