Perketat Pantauan Harga di Pasar Tradisional Baturaja
Pemkab OKU melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) semakin memperketat pemantauan harga pangan di pasar tradisional.--
Disperindag OKU juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga di atas HET.
"Kami akan menindak tegas pedagang yang melakukan pelanggaran ini," tegas Octa.(r15)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: