Harga Pinang di OKU Selatan Anjlok ke Rp9.000 per Kg
Harga pinang di OKU Selatan anjlok ke Rp9.000 per Kg. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Harga buah pinang di tingkat pengepul Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali mengalami penurunan cukup tajam.
Jika sebelumnya harga masih bertahan di kisaran Rp10.000 per kilogram, kini pada awal November 2025 turun menjadi Rp9.000 per kilogram.
Turunnya harga ini membuat para petani pinang di wilayah tersebut mengeluh. Banyak di antara mereka memilih menahan hasil panen sambil menunggu harga kembali membaik.
Seorang petani asal Kecamatan Buay Pemaca bernama Nang mengungkapkan, fluktuasi harga yang terus terjadi beberapa pekan terakhir membuat semangat para petani menurun.
“Turun lagi. Minggu lalu masih Rp10 ribu per kilo, sekarang sudah Rp9 ribu. Karena itu, sebagian besar petani memilih menyimpan dulu hasil panennya,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
BACA JUGA:Curi Hasil Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Ditangkap Tanpa Perlawanan
Menurut Nang, kondisi seperti ini bukanlah hal baru bagi petani pinang di OKU Selatan, sebab harga komoditas tersebut memang sering berubah tanpa kejelasan.
Ia juga menduga, ketidakstabilan harga ini bisa dipicu oleh adanya permainan harga di kalangan pengepul besar.
“Naik-turun harga sudah jadi hal biasa, bahkan kadang berubah setiap hari. Kami merasa harga sering dikendalikan oleh penampung besar yang menentukan sesuka hati,” tambahnya.
Para petani berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat turun langsung melakukan pengawasan dan pembinaan agar harga pinang bisa lebih stabil, sehingga petani memperoleh keuntungan yang layak.
Selain itu, mereka juga meminta Pemkab OKU Selatan membantu mencarikan solusi, seperti membuka jalur pemasaran baru atau membentuk koperasi untuk menampung hasil panen dengan harga lebih baik.
“Kalau tidak ada pengawasan dari pemerintah, petani kecil seperti kami akan terus dirugikan,” tutup Nang dengan nada kecewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: