Diduga Curi Beras dan Aki, Pria Asal Palembang Dibekuk Polisi di OKU Timur
Diduga curi beras dan aki, pria asal Palembang dibekuk polisi di OKU Timur. (Foto: OKUT POS)--
OKES.NEWS - Tim Opsnal Polsek Belitang II berhasil menangkap tersangka pencurian beras di sebuah pabrik penggilingan padi yang berlokasi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka diketahui bernama Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Kasus ini terungkap dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa pencurian itu terjadi saat istri korban, Triguno Purnomo, datang ke lokasi penggilingan padi.
Di sana, ia memergoki tersangka tengah mengangkut dua karung beras dan dua unit aki ke sepeda motornya. Usai mengambil barang-barang tersebut, tersangka langsung melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.400.000. Tidak terima, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Belitang II.
BACA JUGA:Cegah Penularan TBC, Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Massal
Mendapat laporan, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Yayan Supriadi, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan dengan bantuan warga. Sepeda motor dan barang hasil curian sempat ditinggalkan pelaku di jalan irigasi BK 19,” ungkap IPTU Toni Aji.
Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang II untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: