Polsek Belitang III Tangkap Pencuri BBM, Satu Pelaku Dibekuk Satu Lagi Buron
Polsek Belitang III tangkap pencuri BBM, satu tersangka dibekuk satu lagi Buron. (Foto: Istimewa)--
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi rekaman CCTV serta satu unit sepeda motor X Street warna hitam-oranye tanpa plat nomor yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka atas nama Ramudin Satria bin Muluk (alm) telah diamankan di sel tahanan Polsek Belitang III. Kasus ini masih dikembangkan karena pelaku diduga beraksi bersama rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Edi Arianto.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Buay Sandang Aji
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Polsek Belitang III dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron,” tambahnya.
Pihak Polres OKU Timur – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: