Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025, 60 Pasangan Resmi Tercatat Negara
Pemkab OKU Timur gelar sidang isbat nikah terpadu 2025, 60 pasangan resmi tercatat negara. (Foto: Diskominfo OKUT)--
Dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, masyarakat dapat langsung merasakan berbagai manfaat, seperti kemudahan mengurus akta kelahiran anak, perlindungan hak-hak istri, dan pencatatan keluarga dalam data kependudukan nasional.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.
“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.
Kegiatan ini kembali menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam menciptakan tata kelola kependudukan yang tertib serta memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: