103 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu, Pemkab OKU Timur Gratiskan Seluruh Biaya
103 pasangan ikuti Isbat Nikah Terpadu, Pemkab OKU Timur gratiskan seluruh biaya. (Foto: Diskominfo OKUT)--
OKES.NEWS - Sebanyak 103 pasangan mengikuti kegiatan Isbat Nikah Terpadu Zona 4 yang digelar Pemerintah Kabupaten OKU Timur di Kantor Camat Kecamatan Cempaka, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Sahkan Cinta, Kuatkan Ikatan Keluarga, Wujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati OKU Timur H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Rusdi Bidawan, S.H.I., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Agama.
Kemudian, Kasi Bimas Islam Kemenag OKU Timur Ali Nurohman yang mewakili Kepala Kemenag, serta perwakilan Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda OKU Timur, Hendriyanto, S.E.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh biaya isbat nikah dalam kegiatan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, para peserta tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Dokumen pernikahan sangat penting sebagai syarat utama dalam berbagai urusan administrasi. Tanpa dokumen nikah, seorang istri tidak memiliki dasar hukum atas hak waris maupun harta gono gini,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib administrasi demi kepastian hukum bagi keluarga.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Rusdi Bidawan, menjelaskan bahwa Isbat Nikah Terpadu Zona 4 Tahun 2025 ini menangani 103 perkara.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar data, melainkan cerminan dari 103 perjalanan rumah tangga yang membutuhkan kepastian hukum.
“Di balik 103 perkara ini ada 103 kisah keluarga yang ingin masa depan anak-anaknya lebih terjamin dan melangkah dengan lebih tenang karena telah mendapatkan kepastian hukum atas perkawinannya,” ujarnya.
Perwakilan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Hendriyanto, S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mewujudkan OKU Timur yang Maju dan Lebih Mulia.
Isbat nikah terpadu juga diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang adil dan merata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan simbolis pembagian buku nikah kepada perwakilan peserta serta penyerahan motor operasional sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik di wilayah OKU Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
