Remaja di OKU Terpojok, niat wajib lapor malah bikin Polisi curiga, Takdir pun berkata lain?
Seorang remaja 18 tahun berinisial PEB ditangkap setelah mengakui aksi pencurian dengan pemberatan di rumah warga Tanjung Agung, Baturaja Barat.-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi wilayah BATURAJA Barat. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terbilang cukup unik.
Pelaku yang awalnya diwajibkan melapor lantaran adanya kasus yang pernah diperbuat mengharuskan PEB menanggung takdirnya sendiri.
Awalnya, Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial PEB, warga Kelurahan Tanjung Agung, ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya sebagai pelaku pencurian di rumah seorang warga bernama Ade.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan MTS RT 05 RW 03, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan cara yang terbilang nekat.
BACA JUGA:Sindikat 'Rayap Besi' di PHE Ogan Komering-OKU Dibekuk Polisi, 3 Masih Buron
Ia mengambil tangga milik korban yang disimpan di samping rumah, lalu menaruhnya di depan rolling door garasi. Dari situ, ia memanjat menuju balkon lantai dua.
Setelah tiba di atas, pelaku memeriksa jendela satu per satu sebelum akhirnya berhasil membuka paksa salah satu jendela kamar. Pada saat itu, korbansedang tertidur di ruangan yang sama.
Setelah masuk, PEB mencari barang berharga dan menemukan tas selempang hitam yang berisi uang tunai Rp205.000, dompet berisi STNK, KTP, BPJS, dan SIM C.
Usai keluar sebentar melalui jendela, pelaku kembali masuk lagi untuk mengambil ponsel Realme C53 yang sedang di-charger di atas kulkas.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku turun ke lantai satu dan mencuri satu tabung gas 3 kilogram di dapur sebelum melarikan diri melalui pintu belakang.
Awalnya semua berjalan lancar. Namun Penangkapan pelaku justru terjadi dengan cara tak terduga.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Perkuat Sistem Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
