Lapas Kelas IIB Muaradua Gelar Razia Gabungan, Barang Terlarang Disita
Lapas Kelas IIB Muaradua gelar razia gabungan, barang terlarang disita. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menggelar razia gabungan bersama personel Koramil 403-08/Muaradua dan Polsek Muaradua pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan serta membersihkan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dengan melibatkan dua anggota TNI, dua anggota Polri, serta seluruh petugas lapas.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masih tersimpan di dalam lapas.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya besi rangka kipas angin, hanger besi, potongan kayu, kabel bekas.
Serta beberapa barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Namun demikian, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam.
“Alhamdulillah, dalam razia malam ini tidak ditemukan narkoba maupun handphone,” tegas Hero.
Kalapas Muaradua menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan lapas akan terus ditingkatkan. Ia juga memastikan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Koramil 403/08 dan Polsek Muaradua yang turut membantu pelaksanaan razia ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa situasi Lapas Muaradua saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan.
“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
