Disway award

Warga Lengkiti OKU Diduga Curi Motor Pensiunan di Prabumulih

Warga Lengkiti OKU Diduga Curi Motor Pensiunan di Prabumulih

Tersangka PS warga Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti, OKU diamankan jajaran Polsek Prabumulih Timur lantaran diduga mencuri sebeda motor milik pensiunan di Prabumulih. (Foto: Dian/Sumeks)--

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 2490 CU. 

BACA JUGA:Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial DR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, termasuk Palembang dan Prabumulih,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Atas perbuatannya, tersagka PS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: