Razia Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Minuman Keras

Razia Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Minuman Keras

Razia Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Minuman Keras-Istimewa-

OKES. NEWS- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi Tahun 2026, jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan menggelar razia di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Yatemo, Kanit Intelkam AIPTU Aries, Kanit Provos AIPTU Andreas Iswahyudi, Kanit Binmas AIPDA Erik, serta personel Polsek Belitang III lainnya.

Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran minuman keras, praktik perjudian, narkotika, kejahatan jalanan (street crime), hingga prostitusi. 

Terlebih, kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan bulan suci Ramadan guna menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:Razia, Sita Miras dan Amankan Terduga Penyalahguna Narkoba

BACA JUGA:Lakukan Razia Tengah Malam, Cegah Peredaran Barang Terlarang

“Dalam Operasi Pekat Musi 2026 ini, kami melaksanakan razia dan pemeriksaan di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, perjudian, narkoba, kejahatan jalanan, maupun praktik prostitusi. 

Seluruhnya dinyatakan nihil. Namun demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa warung.

“Kami hanya menyita beberapa botol minuman keras,” jelasnya.

Polsek Belitang III juga mengimbau para pemilik warung agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol, khususnya selama bulan Ramadan, demi menjaga kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Libatkan TNI-Polri, Gelar Razia Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang

BACA JUGA:Razia Rutan Baturaja, Satops Patnal Sumsel Amankan Barang Terlarang

Selain itu, pihak kepolisian turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana, serta menghindari penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, miras, narkoba, dan praktik prostitusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: