banner

23 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan

23 Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan

Sebanyak 23 personel berprestasi diguyur penghargaan.-Kholid/Sumeks-

Sebanyak 23 personel menerima penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres OKU Timur Nomor Kep/8/II/2026 tentang Pemberian penghargaan terhadap Personel Polres OKU Timur.

Penghargaan pertama diberikan kepada IPDA Farrel Jodi Rahmadi S.Trk selaku Kanit Idik I Satresnarkoba bersama 14 personel lainnya. 

Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram, yang menjadi capaian penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Peduli Sesama di HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres OKU Timur Salurkan Bansos

BACA JUGA:Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polres OKU Timur Gelar Donor Darah

Selanjutnya, penghargaan kedua diberikan kepada AIPTU Andi Raswadi selaku personel BA Call Center 110 Polres OKU Timur bersama tujuh anggota lainnya. 

Tim ini berhasil meraih peringkat pertama dalam rekapitulasi Call Center Polri 110 tingkat Polda Sumatera Selatan dan Polres jajaran pada Triwulan IV Tahun 2025.

Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat seluruh personel untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. 

Ia menekankan bahwa prestasi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Warga Lampung Ditangkap

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres OKU Timur dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Ke depan, Polres OKU Timur juga berencana memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Menutup amanatnya, AKBP Adik Listiyono mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, memberikan pelayanan terbaik, serta senantiasa memohon perlindungan dan keselamatan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: