Program Bupati OKU

Diduga Kecanduan Judol, Sopir Ekspedisi Nekat Curi Pagar Bengkel

Diduga Kecanduan Judol, Sopir Ekspedisi Nekat Curi Pagar Bengkel

Barang bukti pagar bengkel yang diduga dicuri oleh tersangka AM. -Deo/OKUT POS-

AM dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. (deo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: