AKP Edi Arianto Resmi Naik Pangkat Jadi Kompol
AKP Edi Arianto resmi naik pangkat jadi Kompol. -OKUT POS-
OKES.NEWS- Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto, secara resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan melalui upacara pelantikan yang digelar pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.
Upacara pelantikan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh personel Polres OKU Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres OKU Timur Kompol Robhinson, S.H., S.I.K, para pejabat utama Polres OKU Timur, serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. bertindak selaku Inspektur Upacara.
BACA JUGA:Kabag SDM Polres OKU Timur Adi Safril Resmi Naik Pangkat Jadi AKBP
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Ramadan, Kapolres OKU Timur Gelar Buka Puasa Bersama
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri.
“Namun demikian, kenaikan pangkat juga menjadi tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kemampuan diri, menjaga disiplin, memperluas wawasan, serta meningkatkan etos kerja dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ungkap Kapolres.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh AKP Edi Arianto tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1962/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026, yang menetapkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Kompol.
Kapolres menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi institusi Polri atas kinerja, prestasi, serta loyalitas yang bersangkutan selama berdinas.
BACA JUGA:Resmi Beroperasi, SPPG Polres OKU Timur Layani 1.985 Penerima Manfaat
BACA JUGA:Kabag SDM Polres OKU Timur Adi Safril Resmi Naik Pangkat Jadi AKBP
Salah satu syarat utama kenaikan pangkat pengabdian ini adalah rekam jejak kedinasan yang bersih, tanpa pernah terlibat pelanggaran disiplin, pidana, maupun kode etik selama menjalankan tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

