RSUD Muaradua Ditarget Naik Kelas ke Tipe C

RSUD Muaradua Ditarget Naik Kelas ke Tipe C

Dorong layanan kesehatan lebih baik, RSUD Muaradua ditarget naik kelas ke Tipe C. (Foto: HOS)--

OKES. NEWS- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mendukung pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan memperkuat kapasitas rumah sakit daerah.

Program tersebut merupakan inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dirancang untuk mempercepat pembangunan nasional di sektor kesehatan. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong peningkatan status rumah sakit daerah dari tipe D menjadi tipe C agar pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal.

Peningkatan kapasitas rumah sakit ini juga sejalan dengan arah pembangunan kesehatan nasional periode 2025–2029 yang mendukung visi besar Indonesia Maju 2045. Dengan peningkatan status rumah sakit, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap, mulai dari ketersediaan dokter spesialis hingga fasilitas medis yang lebih memadai.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan berbagai persiapan sejak tahun 2025. Salah satunya melalui rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 8 Juli 2025 yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Pulihkan Objek Vital, PLN Terbangkan Genset untuk Listriki RSUD Datu Beru Takengon

BACA JUGA:RSUD OKU Timur Siap Kembangkan Layanan KJSU, Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, manajemen RSUD Muaradua, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Keterlibatan berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mempersiapkan pelaksanaan program peningkatan kapasitas rumah sakit.

Selain koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkab OKU Selatan juga mengadakan rapat internal untuk membahas kesiapan lahan pembangunan gedung yang akan digunakan dalam program PHTC. Rapat tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, pihak RSUD Muaradua, Dinas PUPR, serta Dinas Kesehatan.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah hal penting dibicarakan, mulai dari kesiapan lokasi pembangunan, kondisi bangunan yang saat ini berada di area rumah sakit, hingga berbagai langkah teknis yang diperlukan guna mempercepat realisasi pembangunan.

Bangunan lama yang berada di lokasi rencana pembangunan juga telah dipersiapkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini merupakan bagian dari penataan aset daerah sekaligus membuka ruang bagi pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih representatif.

BACA JUGA:Masuk Prioritas Nasional, Kemenkes Lakukan Survei Lapangan RSUD

BACA JUGA:Personil Polres OKU Donorkan Darah Sukarela untuk Warga di RSUD

Sebagai bagian dari proses administrasi, pihak RSUD Muaradua juga telah menyerahkan dokumen terkait bangunan eksisting kepada Bagian Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan.

Tahap selanjutnya adalah kegiatan pengambilan data topografi serta pendataan kondisi bangunan yang ada di kawasan RSUD Muaradua. Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 hingga 3 Oktober 2025 guna memperoleh data teknis yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan gedung baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: