Tak Sampai 24 Jam, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk

OKES CO ID OKU Tim gabungan Polsek Lubuk Raja dan Polsek Lubuk Batang pimpinan Kapolsek Lubuk Raja Ipda Andi Andri akhirnya berhasil meringkus Andre Bachtiar 32 warga Dusun Air Gilas Desa Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU seorang tersangka pencurian 1 unit sepeda motor milik Susi Ervilani seorang pedagang mie ayam Penangkapan Andre Bachtiar dilakukan setelah sebelumnya anggota Polsek Lubuk Raja berhasil mengamankan 1 tersangka lainnya yakni Sugiarto 18 warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Setelah melakukan pengembangan bergerak cepat untuk mengamankan tersangka Andra Bachtiar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu 11 6 2022 sekitar pukul 20 40 WIB Pada saat itu korban selesai mengantarkan orderan mie ayam ke pelanggan korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan posisi kunci sepeda motor masih terpasang di kontak sepeda motor kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang orderan dan hendak mengantarkan kembali Namun saat korban keluar rumah mendapati sepeda motor yang diparkir depan rumah tadi sudah hilang lalu korban berteriak ke warga dan menshare ke medsos tentang peristiwa tersebut serta menghubungi personil Polsek Lubuk Raja jelas AKP Syafarudin Setelah mendapat informasi anggota piket Polsek Lubuk Raja dibantu warga langsung mengejar pelaku Selang beberapa menit kemudian warga dan personil Polsek Lubuk Raja langsung berhasil mengamankan dan membawa terduga pelaku Sugiarto ke Polsek Lubuk raja untuk diproses lebih lanjut Namun sepeda motor milik pelaku jenis Yamaha Vixion warna merah langsung dibakar oleh massa yang emosi terhadap pelaku Anggota kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku Andra Bachtiar yang sedang berada di wilayah desa lubuk batang baru Tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka pada Minggu sekura pukul 05 30 WIB dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Raja beber Kasi Humas Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna putih BG 5569 LF milik korban Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah di amankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses hukum Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana pungkas AKP Syafarudin lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: