Pertanyakan Kepastian, Pegawai PPPK Geruduk Kantor DPRD OKU
OKES CO ID OKU Puluhan guru dan non guru yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak PPPK Jum at 3 6 2022 siang mendatangi gedung DPRD OKU Kedatangan Para pegawai yang sebagian besar guru honorer ini guna mempertanyakan nasib mereka yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu namun hingga saat ini belum dilantik akibat belum ditunjuknya penjabat Bupati di OKU Guru dan pegawai dinas kesehatan ini kemudian ditemui oleh wakil ketua 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH dan Komisi I DPRD OKU diruang Banmus Pada pertemuan tersebut para honorer yang sebelumnya telah lulus seleksi PPPK ini mempertanyakan kapan mereka akan dilantik Sementara umur mereka sudah ada yang memasuki usia pensiun Namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dilantik dan menerima Surat Pernyataan Menjalankan Tugas SPMT sebagai dasar untuk melaksanakan tugas di sekolah yang sebelumnya mereka pilih Kami datang kesini DPRD untuk menjawab kegelisahan kami selama ini Karena ada sebagian yang PPPK yang lulus tahun 2019 sudah ada SPMT tapi belum dilantik dan mereka sudah digaji dan bekerja sesuai dengan SPMT Kami yang 2021 belum ada kejelasan sama sekali Ujar M Sunarno salah satu Guru PPPK Hal yang sama juga dialami sejumlah tenaga kesehatan Kabupaten OKU bahkan ada beberapa orang yang sebelumnya dinyatakan lulus PPPK sudah mengundurkan diri dari rumah sakit tempat ia bekerja sebelumnya Hal itu dilakukan karena para tenaga kesehatan ini sudah dinyatakan lulus PPPK di instansi lain Kami ada sebagian sudah mengundurkan diri dari rumah sakit karena sudah dinyatakan lulus ditempat lain Namun sampai sekarang mereka tidak bisa lagi bekerja karena ditempat lama sudah mundur ditempat lulus PPPK belum menerima SPMT dan dilantik Ujar Brata dari tenaga kesehatan Sementara Yudi Purna Nugraha SH yang menemui para guru dan tenaga kesehatan mengungkapkan apa yang menjadi keresahan tenaga honorer yang lulus PPPK sebenarnya sudah clean and clear ditingkat kabupaten Hanya saja permasalahannya terganjal pada kewenangan PLH Bupati saat ini tidak bisa melakukan pelantikan dan penerbitan SK Kewenangan PLH Bupati OKU saat ini tidak bisa melantik atau menerbitkan SK pengangkatan PPPK ini Karena keterbatasan ini solusinya satu OKU harus segera ada Penjabat atau Bupati definitif Ujar Yudi Dikatakan Yudi Bukan hanya ratusan pegawai PPPK saja permasalahan yang muncul di OKU terutama dibidang kepegawaian Saat ini ada ribuan CPNS PPPK dan ASN yang akan pensiun juga terganjal karena keterbatasan kewenangan jabatan PLH Belum lagi ada ribuan yang hendak mengurus berkala dan ratusan jabatan eselon yang kosong karena dalam aturan menpan RB jabatan PLH tidak diberi kewenangan dalam mengatur kepegawaian Jelasnya Dengan kehadiran para PPPK ini pihaknya akan kembali ke Jakarta untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melaporkan permasalahan kepegawaian yang ada di Kabupaten OKU Besok senin kita pastikan akan ke Jakarta untuk kembali menghadap kementerian dalam negeri untuk melaporkan masalah kepegawaian ini Pungkasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: