Mencuri Tas, Satu Buruh Dibekuk Polisi
OKES SUMEKS CO OKU Tim Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Ia adalah SA yang merupakan seorang buruh warga Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Pria 34 tahun tersebut diamankan atas pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP Pencurian yang ia lakukan terjadi pada 22 Januari 2019 silam sekitar pukul 12 20 WIB di samping toko Megah Jaya Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Saat itu Riski Puspita Sari sedang berjualan es di samping toko Megah Jaya Kemudian Riski menemui temannya yang bernama Devi Safitri di toko sebelah Saat menemui Devi Riski tidak membawa tasnya Ia meletakkan tasnya di tempat ia berjualan Saat ia kembali ke tempat usaha Riski tak lagi melihat tasnya Akibat kehilangan tas Riski kehilangan sejumlah kartu penting dan uang tunai Rp500 ribu Setelah dilakukan penyelidikan pada 30 Mei lalu sekitar pukul 16 00 WIB Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Ipda Bagus Randhika S Tr K berhasil mengamankan SA Saat itu ia sedang berada di Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kini SA mendekam di ruang tahanan Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum r15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: