Lepas Masker, Satgas Siapkan Surat Edaran

Lepas Masker, Satgas Siapkan Surat Edaran

OKES SUMEKS CO OKU Kebijakan kelonggaran penggunaan masker beberapa hari lalu disampaikan Presiden RI Joko Widodo Jokowi Namun di Kabupaten OKU masyarakat sudah lebih dulu menerapkannya Meski secara kucing kucingan dengan petugas Dari awal Covid 19 banyak masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker ujar Medi warga Kelurahan Talang Jawa kecamatan Baturaja Timur kemarin 19 5 Hal ini kata dia bisa dilihat di media sosial lokal yang kerap memposting penerapan sanksi pelanggar Hampir setiap hari ada saja oknuk warga yang diminta push up atau melafalkan pancasila di tepi jalan Saat ini warga yang tak bermasker tidak kena sanksi Karena kebijakannya disampaikannya langsung oleh Presiden tuturnya Sementara Jaka warga KPR Tiga Gajah menyebut selama pandemi terjadi dirinya kerap tak bermasker Namun kain penutup hidung dan mulut itu selalu siaga di dagunya Sesak nafas kalau dipakai masker saat bermotor Tidak nyaman Tapi kalau tidak dibawa bisa kena sanksi imbuhnya Dirinya mengaku belum tahu kebijakan lepas masker di luar ruangan Namun dirinya mengaku senang dengan kebijakan tersebut karena suasananya kembali normal Seharusnya tidak usah disuruh pakai masker dari awal candanya Untuk diketahui Presiden Jokowi memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat pada 17 Mei lalu Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir Namun Jokowi menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker nbsp Jokowi nbsp juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen Kepala BPBD OKU Amzar Kristopa menyebut pihaknya masih menunggu edaran tertulis dari pemerintah pusat Namun untuk saat ini pihaknya akan menyiapkan surat edaran Bupati sebagai tindaklanjut kebijakan pusat Jika belum ada pedoman tertulis maka konferensi pers Presiden dan Menkes serta Satgas covid 19 pusat dapat dijadikan referensi ungkapnya Kendati ada kebijakan pelonggaran lepas masker namun sanksi terkait tak memakai masker di tempat tertentu masih diberlakukan Masih sanksi Pernyataan presiden hanya pelonggaran di tempat tertentu tandasnya stf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: