304 WBP Terima Remisi Idul Fitri

304 WBP Terima Remisi Idul Fitri

OKES SUMEKS CO OKU TIMUR 304 Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II B Martapura terima remisi atau pengurangan masa tahanan hari Raya idul Fitri 1443 H Pemberian remisi tersebut di berikan langsung Kalapas Martapura Edi Saputra SH MH secara simbolis Kalapas Martapura Edi Saputra SH MH mengatakan sebanyak 304 WBP mendapatkan remisi hari raya Diantaranya Remisi Khusus RK I sebanyak 303 orang Sedangkan RK II sebanyak 1 orang Pemberian remisi khusus hari raya adalah salah satu penghargaan kepada narapidana yang menjalani hukuman baik bagi narapidana muslim dan muslimah katanya Sementara Kasubsi Administrasi nbsp Maini mengatakan remisi atau pengurangan masa tahanan nbsp hak setiap narapidana namun yang di berikan dengan kriteria tertentu Seerti berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas dan statusnya jelas Narapidana Harapannya setelah nanti kembali ke masyarakat WBP harus lebih baik lagi Manfaatkan ilmu dan skill yang telah diperoleh selama berada di Lapas untuk berbuat nyata bagi masyarakat jelasnya Maini juga berpesan agar tindakan salah yang di lakukan hingga berada di dalam Lapas hendaklah di jadikan pelajaran untuk tidak mengulangi lagi Setelah bebas tentu yang menjadi harapan WBP bisa berkumpul dengan keluarga dan menata hidup kearah yang lebih baik lagi Kita harapkan WBP yang bebas jangan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum ujarnya Remisi merupakan instrumen untuk mengubah kelakuan yang lebih baik bagi warga binaan clau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: