Pencuri Buah Sawit Ditangkap

Pencuri Buah Sawit Ditangkap

OKES SUMEKS CO OKU Pelaku pencurian dengan pemberatan Erwin Jamil warga Desa Bindu kecamatan Peninjauan ditangkap Tim Reskrim Polres OKU Ia ditangkap bersama barang bukti pencurian berupa puluhan tandan buah sawit milik PT Mitra Ogan belum lama ini Erwin Jamil Foto Ist Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan Erwin mengakui telah pencurian buah sawit tersebut Saat ini masih didalami untuk menghitung nilai total kerugian dan jumlah hasil curian termasuk apakah pelaku beraksi sendiri atau ada pelaku lain urai Syafaruddin Dilanjutkannya dari penangkapan Erwin polisi mengamankan beberapa barang bukti Yaitu buah sawit yang belum sempat dijual dan satu unit mobil sebagai alat pengakut barang curian tersebut Dengan demikian pria berusia 43 tahun tersebut terpaksa melewatkan lebaran di balik jerujui besi Mapolres OKU Untuk sementara pelaku melanggar pasal Pasal 363 KUHP dengan sanksi dugaan kasus pencurian dan pemberatan sebagaimana telah dilakukan pelaku tutupnya r15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: