Penumpang Diwajibkan Lagi PCR - Antigen

Penumpang Diwajibkan Lagi PCR - Antigen

OKES SUMEKS CO OKU Aturan penggunaan jasa transportasi darat khususnya kereta api KA kembali berubah Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif RT PCR atau antigen ujar Bewok penumpang KA Tanjungkarang Baturaja kemarin 25 4 Dirinya harus menunjukkan hasil negatif RT PCR atau anti gen karena ia baru vaksinasi dosis kedua Sementara itu ia belum vaksinasi dosis ketiga karena selalu terbentur dengan jam kerja Nanti kalau di Baturaja saya mau booster vaksin ketiga Saya merasa rugi karena harus keluar biaya untuk RT PCR padahal sudah divaksin dua kali kata Bewok Kepala Stasiun KA Baturaja Abdullah menjelaskkan calon penumpang yang menggunakan jasa transportasi KA harus memenuhi syarat perjalanan Syarat itu berlaku sejak 5 April sampai batas yang belum ditentukan ujarnya Syarat tersebut jelas dia tidak diterapkan ke seluruh calon penumpang Ada beberapa kriteria yang harus memenuhi syarat perjalanan Calon penumpang yang sudah vaksin booster dosis ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes RT PCR atau antigen ungkapnya Namun bagi calon penumpang yang baru divaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif RT PCR atau antigen Kemudian penumpang yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil uji tes RT PCR 3x24 jam Kemudian penumpang yang tidak boleh vaksin karena alasan medis wajib menunjukkan hasil uji tes RT PCR 3x 24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah Anak anak di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan kartu vaksin atau hasil tes RT PCR dan antigen Tapi pendampingnya harus sesuai syarat ulasnya stf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: