Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Dua Saudara di Empat Lawang Tanam Ganja

Dua Saudara di Empat Lawang Tanam Ganja

OKES SUMEKS CO EMPAT LAWANG Iin Prayono dan Eki Riansyah warga Kecamatan Talang Padang Empat Lawang harus berurusan dengan Polres Empat Lawang karena miliki 11 batang ganja yang telah dipanen Petugas Satres Narkoba Polres Empat Lawang menangkap Iin Prayono dan Eki Riansyah yang merupakan kakak adik ini di sebuah pondok yang ada di kawasan perkebunan Kecamatan Pendopo Selasa 29 3 lalu Saat petugas melakukan penangkapan keduanya sedang dalam keadaan tertidur pulas di pondok dimana setelah petugas melakukan penggeledahan mendapati satu buah karung yang didalamnya terdapat sebelas batang narkotika jenis ganja Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Narkoba AKP Joni Pajri menyampaikan penangakapan pelaku kepemilikan ganja jenis ganja tersebut ikut diback up oleh Polsek Pendopo Lokasi pondok ada di daerah perkebunan yakni di Talang Padang Lebar Kecamatan Pendopo kedua tersangka diamankan di pondok tersebut tanpa perlawanan katanya Kamis 31 03 2022 Adapun saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolres Empat Lawang dimana selain kedua tersangka Iin Prayono dan Eki Riansyah juga ada tersangka lainnya yang telah menjadi daftar pencariam orang DPO Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di mapolres Empat Lawang untuk penyidikan lebih lanjut katanya Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan 114 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ar seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: