Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Digerebek, MS, Bandar Sabu Sepancar Tak Berkutik

Digerebek, MS, Bandar Sabu Sepancar Tak Berkutik

OKES CO ID OKU Upaya Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres OKU untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU terus membuahkan hasil Hasilnya berkat informasi dari masyarakat pada hari Rabu 23 3 sekitar pukul 15 00 WIB anggota Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan AKP Ujang Abdul Azis berhasil mengamankan seorang bandar sabu MS 24 yang kerap beroperasi di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU MS ditangkap di rumahnya diJalan A Yani KM 16 Tegal Arum Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota bersama Ketua RT setempat polisi berhasil menemukan barang bukti berupa paket sabu yang telah dikemas dan siap edar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 5 paket sabu beserta alat timbangan digital yang disimpan tersangka di dalam kamarnya Selain itu juga turut diamankan HP tersangka yang diduga dipergunakan untuk memperlancar transaksi serta uang senilai Rp 350 000 yang diduga uang dari hasil penjualan barang haram tersebut Kita berhasil amankan 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening didalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening masing masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0 54 gram Kemudian juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening didalam nya terdapat 2 bungkus plastik klip bening masing masing berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0 41 gram 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0 23 gram 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0 23 gram 1 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0 22 gram Ini untuk batang bukti sabunya beber Kasi Humas Dilanjutkannya selain itu juga diamankan 1 unit timbangan digital warna hitam 1 unit timbangan digital warna silver 1 unit HP warna hitam serta aang tunai sebesar Rp 350 ribu serta 1 bal plastik klip bening Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: