Waduh! Pejabat Dilarang Bukber dan Ramah Tamah Idul Fitri

OKES SUMEKS CO JAKARTA Selama Ramadan hingga Idul Fitri para pejabat tidak diizinkan melakukan buka puasa bersama bukber dan open house Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house ramah tamah halal bi halal Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan ujar Presiden Joko Widodo Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan chanel Youtube Sekretariat Presiden Jokowi juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan Yakni disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak Seperti diberitakan pemerintah memberi kelonggaran aturan COVID 19 selama Ramadan Masyarakat khususnya umat Islam diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid Sampai dengan tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi COVID 19 di negara kita terus membaik Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah langkah pelonggaran ujar Jokowi Dengan membaiknya situasi kasus COVID 19 di Indonesia lanjut Jokowi masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjamaah Menurutnya situasi pandemi yang membaik akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat tukasnya Kelonggaran lain yang diputuskan pemerintah adalah menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri Meski begitu pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR saat tiba di Indonesia Pelaku pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina Namun tetap harus menjalani tes PCR urai Jokowi Selain itu masyarakat juga diperbolehkan mudik lebaran Namun syaratnya sudah mendapat vaksin pertama kedua dan ketiga alias booster fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: