Wanita Pembakar Merah Putih Alami Gangguan Jiwa

Wanita Pembakar Merah Putih Alami Gangguan Jiwa

OKES SUMEKS CO JAKARTA Polres Kabupaten Karawang Jawa Barat telah menangkap wanita pelaku pembakar Bendera Merah Putih dan langsung membawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa Setelah ditangkap kami langsung memintai keterangan 11 saksi termasuk keluarganya kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono di Karawang kemarin Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui kalau pelaku berinisial AN 40 yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Cisarua Bogor Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial Video itu berdurasi 1 menit 20 detik Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian pada 3 Januari 2021 AN 40 juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila Pada 30 Juni 2021 yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al Quran fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: