Warga Lengkiti Ketahuan Edarkan Sabu

Warga Lengkiti Ketahuan Edarkan Sabu

OKES SUMEKS CO OKU SR yang merupakan warga dusun Talang Pinang desa Umpam Kecamatan Lengkiti ditangkap tim Reserse Narkoba Polres OKU Pria 44 tahun ini diduga kuat menjadi pengedar narkoba di kecamatan Lengkiti Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan SR diduga sering mengedarkan narkoba Ia ditangkap di kediamannya terang Mardi Penangkapan SR bermula dari laporan masyarakat semakin resah SR sering menjual sabu kepada warga di kecamatan Lengkiti Menanggapi laporan itu polisi melakukan penyelidikan Polisi pun memperoleh ciri ciri SR yang sering menjual sabu Tanpa membuang waktu polisi berhasil mengamankan SR saat sedang di rumah Kemudian kata Mardi polisi menggeledah tubuh dan kediaman SR penggeledahan yang dilakukan polisi disaksikan ketua RT setempat Benar saja saat petugas memeriksa sebuah lemari polisi berhasil menemukan narkoba yang dibungkus Diduga kuat narkoba yang tersimpan di laci lemari adalah sabu Di tempat yang sama petugas juga menemukan alat yang diduga digunakan SR untuk membuat paket sabu yang diduga untuk diedarkan di Kecamatan Lengkiti Petugas menemukan satu timbangan digital dan satu bal plastik klip bening dan sabu yang diakui oleh SR adalah miliknya ungkap Mardi Selanjutnya polisi membawa SR ke Mapolres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Selain itu polisi juga melakukan pengembangan terhadap penemuan sabu seberat 2 37 gram 1 unit timbangan digital dan 1 bal kantong palstik bening nbsp di rumah SR Atas perbuatannya SR terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika SR diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu tukas Mardi r15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: