48 Persen, Lapas Dihuni Napi Narkoba

48 Persen, Lapas Dihuni Napi Narkoba

OKES SUMEKS CO OKU SELATAN Daya tampung yang dimiliki oleh Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Muaradua Kabupaten OKU Selatan jumlahnya berkapasitas 120 orang Sedangkan per Maret 2022 ini Lapas Kelas II dihuni Warga Binaan sebanyak 307 orang Dari 307 Nara Pidana itu sendiri didominasi oleh Kasus Narkoba yang mencapai hingga 48 persen Sementara 52 persen dihuni oleh Napi dari kasus umum Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Muaradua OKU Selatan Reza Yudhistira Kurniawan A Md IP M Si melalui Kasubsi Reg Bmkemas Fikriadi saat dibincangi Selasa 8 3 Dikatakannya Lapas Kelas II B Muaradua ini dengan daya tampung yang memiliki kapasitas sebanyak 120 untuk saat ini jumlah Napinya sebanyak 307 Dari 307 Napi didominasi oleh Napi yang tersandung kasus Narkona sebanyak 48 Persen terhitung lebih banyak dibanding dengan kasus lain karena untuk kasus kriminal umum 52 Persen terangnya Ada pun kasus kriminal umum ini terdiri dari kasus Pembunuhan Pencurian Pencabulan sedangkan untuk Napi Teroris Zonk Kalau untuk mengatasi over kapasitas kita melakukan pemindahan Napi ke Lapas Mato Merah Palembang Pemindahan ini diperuntukan bagi napi yang terkena hukuman berat lebih dari 14 tahun ke atas ungkapnya Selain itu juga terangnya untuk mengatasi over kapasitas ini Napi yang sudah memenuhi syarat diajukan Asimilasi dan Remisi yang merupakan program Kementrian Hukum dan HAM Saat ini sedang proses pengajuan untuk asimilasi yang nantinya akan dibebaskan pada bulan Ramadhan nanti jelasnya dal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: